Revitalisasi Tugu Adipura & KTM: Uji Publik
8 September 2026 · Admin
Revitalisasi Tugu Adipura dan Tugu KTM di Kabupaten Morowali dengan nilai pagu Rp2.430.918.000,00 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp2.392.745.471,31 kini menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Intan Karya Agung ini memicu pertanyaan mendasar: sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam perumusan konsep dan filosofi di balik perubahan simbol identitas daerah tersebut?
Latar Belakang: Tugu sebagai Identitas Daerah
Tugu bukan sekadar struktur beton dan besi; ia adalah simbol yang membawa identitas, sejarah, dan wajah sebuah daerah. Karena posisinya yang strategis di ruang publik, setiap elemen visual pada tugu dapat dilihat dan ditafsirkan oleh masyarakat setiap hari. Oleh karena itu, revitalisasi semestinya tidak berhenti pada aspek konstruksi dan estetika, tetapi juga menyentuh pertanyaan filosofis: apa makna yang ingin disampaikan kepada warga Morowali?
Ketika sebuah tugu direvitalisasi, yang harus dipertahankan bukan hanya struktur fisiknya, tetapi juga nilai dan cerita yang melekat di dalamnya. Jika terjadi perubahan bentuk secara signifikan, masyarakat berhak mengetahui dasar dari perubahan tersebut.
Isu Utama: Ketiadaan Uji Publik
Informasi yang beredar menyebutkan CV. Intan Karya Agung, beralamat di BTN Palupi Blok A No. 10–11, Palu, sebagai pelaksana pekerjaan. Namun, transparansi mengenai proses perancangan masih menjadi pertanyaan besar. Uji publik bukan berarti setiap warga menentukan desain akhir, melainkan ruang untuk menguji apakah gagasan pembangunan tersebut dapat diterima, dipahami, dan merepresentasikan pemilik identitas daerah.
Proses idealnya melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat, budayawan, sejarawan, akademisi, seniman, arsitek, serta masyarakat umum. Tanpa keterlibatan ini, desain yang terlihat indah belum tentu memiliki narasi identitas yang kuat.
Desain yang sederhana dapat memiliki makna yang sangat dalam apabila lahir dari kajian sejarah dan budaya yang matang.
Analisis: Dampak terhadap Transparansi dan Legitimasi Sosial
Persoalan krusial dalam pembangunan simbol daerah adalah ketika masyarakat hanya mengetahui hasil akhirnya. Jika tugu sudah berdiri dan anggaran sudah digunakan, namun tidak ada penjelasan yang mudah dipahami mengenai makna bentuk dan simbolnya, maka pembangunan fisik telah selesai, tetapi pembangunan makna belum tentu selesai.
Hal ini berisiko menjadikan tugu sebagai benda monumental yang "buta" terhadap konteks sosialnya. Masyarakat seharusnya tidak hanya menjadi penonton, melainkan bagian dari proses penerjemahan simbol. Pertanyaan publik yang layak dijawab meliputi:
- Apa dasar atau kajian revitalisasi kedua tugu tersebut?
- Siapa yang merancang konsep dan desainnya?
- Apa filosofi setiap bentuk dan ornamen?
- Apakah terdapat kajian sejarah dan budaya?
- Apakah pernah dilakukan konsultasi atau uji publik?
- Siapa saja yang dilibatkan dalam pembahasan konsep?
- Bagaimana masyarakat dapat memberikan masukan atau keberatan?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan mekanisme untuk memastikan pembangunan memiliki legitimasi sosial. Uang publik harus digunakan tidak hanya untuk menghasilkan bangunan, tetapi juga nilai yang dapat diwariskan.
Implikasi bagi Warga Morowali
Siapa pemilik makna sebuah tugu? Pemerintah menganggarkan, kontraktor mengerjakan, dan perancang menentukan bentuk. Namun, ketika tugu berdiri di ruang publik, maknanya menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Jika masyarakat tidak dilibatkan, ada risiko simbol tersebut tidak merepresentasikan jati diri warga Morowali secara utuh.
Pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk menjawab keresahan ini secara terbuka. Jika kajian sudah dilakukan, ringkasannya layak dipublikasikan. Jika konsultasi belum dilakukan, masih ada ruang untuk membuka dialog sebelum pekerjaan mencapai tahap yang sulit dikoreksi. Transparansi ini justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pembangunan.
Penutup
Revitalisasi Tugu Adipura dan Tugu KTM seharusnya menghasilkan simbol yang lebih bermakna dan representatif, bukan sekadar lebih baru dan indah. Sebelum simbol daerah ditetapkan untuk dilihat selama bertahun-tahun, masyarakat perlu diajak menerjemahkan maknanya. Jati diri sebuah daerah semestinya tidak dirumuskan tanpa melibatkan masyarakatnya. Kami mengajak warga Morowali untuk terus memantau data pengadaan dan menyuarakan pandangan terkait simbol-simbol publik yang ada di lingkungan mereka.
Tag: tugu-adipura, tugu-ktm, transparansi, ruang-publik, morowali